127 Siswa Miskin Berprestasi Asal Bandung Barat Dapat Beasiswa Penuh ke PTN

0

NGAMPRAH, (PR).- Sebanyak 127 lulusan SMA/SMK berprestasi dari keluarga tidak mampu asal Kabupaten Bandung Barat mendapatkan beasiswa ke perguruan tinggi negeri di Bandung. Beasiswa yang diberikan pemerintah daerah ini berlaku hingga mereka lulus PTN.

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial KBB Asep Hidayatulloh mengatakan, beasiswa ini diberikan mengingat antusiasme warga yang tinggi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. “Untuk beasiswa kali ini, pendaftar ada sekitar 460 orang, tetapi setelah diseleksi lagi, ada 127 orang yang berhak menerima beasiswa ini,” katanya, Rabu, 14 Maret 2018.

Dia menuturkan, para penerima beasiswa ini sekarang menempuh pendidikan di PTN yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bandung Barat. Ada 5 PTN yang bekerja sama, yakni Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, dan Politeknik Bandung.

Para penerima beasiswa ini telah diverifikasi oleh Bagian Kessos dengan meninjau langsung kondisi tempat tinggal dan penghasilan orangtua mereka. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan agar mereka tidak terhenti di tengah jalan.

“Beasiswa ini diberikan sampai mereka lulus kuliah, mencakup biaya pendidikan, kos, buku kuliah, dan uang saku. Total beasiswa yaitu Rp 10,4 miliar untuk 5 PTN. Bantuan ini ditransfer langsung ke PTN dan nantinya dari PTN itu diberikan kepada penerima,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan, selain berprestasi selama SMA/SMK, penerima beasiswa harus diterima terlebih dahulu di PTN yang telah bekerja sama. Pemerintah daerah kemudian membuat nota kerja sama dengan pihak rektorat untuk pemberian beasiswa ini.

Beasiswa ke PTN ini sudah diberikan Pemkab Bandung Barat sejak 2015. Pada tahun pertama, diberikan kepada 50 penerima, lalu meningkat menjadi 86 penerima pada 2016, dan 127 penerima pada 2017. Untuk tahun 2018, beasiwa baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan lantaran ada pengalihan kewenangan dari yang semula di Dinas Pendidikan kini ke Bagian Kessos.

“Tahun lalu, ada kebijakan SMA/SMK dialihkan kewenangannya ke provinsi. Ini pun berdampak pada kewenangan beasiswa di Pemkab, dari semula di Dinas Pendidikan, sekarang di Kessos,” ujarnya.
http://www.pikiran-rakyat.com

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply