Kasasi Gagal Sritex Tetap Pailit, Menperin Agus Gumiwang Minta Pabrik Tetap Beroperasi

0

JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi menyandang status pailit usai pengajuan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Dengan status pailit yang sudah berkekuatan hukum tetap, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

“Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri,” tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

“Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan,” jelas Menperin.

Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

“Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex,” ucap Agus.

Sumber:tribunnews.com

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply