Kemenperin Susun Peta Jalan Pengembangan 10 Subsektor Jasa Industri Prioritas

0

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pidato saat pembukaan Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (23/7/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun roadmap atau peta jalan untuk 10 subsektor jasa industri.

Agus mengatakan, hal ini dilakukan oleh unit kerja Kemenperin yaitu Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI). Tujuannya untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pembinaan jasa industri baik jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Saat ini Kementerian Perindustrian melalui BSKJI sedang menyusun roadmap pengembangan jasa industri pada 10 subsektor prioritas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 74 Tahun 2022,” kata Agus saat membuka acara Pameran dan Seminar Jasa Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (23/7).
Adapun 10 subsektor jasa industri tersebut meliputi Jasa Rancang Bangun dan Konstruksi Industri, Jasa Instalasi dan Commisioning Peralatan Industri, Jasa Riset, Rekayasa, dan Desain Industri, Jasa Proses Industri, Jasa Perawatan dan Reparasi, Jasa Konsultansi Manajemen Industri, Jasa Logistik dan Distribusi Industri, Jasa Sertifikasi, Pengujian, Inspeksi, dan Kalibrasi, Jasa Pengepakan dan Jasa Pendukung Industri 4.0.

“Tentunya hal ini menjadi kesempatan bagi para stakeholders untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pandangan dan positioning-nya dalam mendukung penyusunan roadmap tersebut,” imbuh Agus.

Selain itu, Agus juga bilang kementerian yang dipimpinnya ini tengah menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) jasa industri.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pengembangan jasa industri, diiringi dengan fasilitasi dan pendampingan pengembangan jasa industri, pembangunan kemitraan antara pelaku jasa industri dengan industri manufaktur maupun sektor lainnya, peningkatan daya saing melalui transfer knowledge antar stakeholder jasa industri, dan pendorongan peluang dan kerja sama jasa industri baik skala nasional, regional, dan global.
Agus kemudian membeberkan tujuh sasaran program pengembangan jasa industri dalam Perpres 74/2022, meliputi tersedianya klasifikasi aktivitas jasa industri, terpetakannya kontribusi jasa industri dalam PDB nasional, tersusunnya rekomendasi kebijakan pengembangan jasa industri prioritas.

Lalu meningkatnya infrastruktur pendukung jasa industri? meningkatnya kemampuan jasa industri dalam negeri untuk mendukung sektor industri, meningkatnya kompetensi SDM jasa industri dalam negeri dan meningkatnya peran jasa industri di tataran global.
“Saat ini Kementerian Perindustrian mengampu sebanyak 520 KBLI lima digit, di mana 71 KBLI 5 digit di antaranya dalam lingkup jasa industri. Saya ingin tujuh sasaran program pengembangan jasa industri dapat diakselerasi pencapaiannya,” tutup Agus.

Sumber:https://kumparan.com/

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply