Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perindustrian (Kemperin) mendorong indusri alat olahraga nasional sehingga menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understandinng/MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora), Kemperin, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) dalam menyambut Hari Olahraga Nasional tahun 2020.
“Saya menyambut baik kepada Bapak Menteri Pemuda dan Olahraga atas peran sertanya membina industri olahraga di Indonesia termasuk di dalamnya industri pendukung serta melakukan inisiasi untuk melakukan sinergitas pembinaan antara tiga kementerian terkait,” kata Menperin Agus Gumiwang di sela penandatanganan MoU di Kempora, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Agus Gumiwang mengatakan, dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 – 2035, industri alat olahraga yang masuk dalam kategori industri aneka merupakan salah satu dari 10 industri prioritas nasional untuk dikembangkan.
Selain memperhatikan potensi sumber daya alam seperti karet, kulit dan kayu sebagai sumber keunggulan komparatif, industri ini juga memiliki keunggulan kompetitif yang mengandalkan sumber daya manusia (SDM) terampil yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. “Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah unit usaha industri alat olahraga skala menengah dan besar yang mencapai 66 unit usaha dan menyerap sekitar 11.626 tenaga kerja,” kata Menperin.
Agus menjelaskan, cakupan usaha industri alat olahraga cukup banyak, yaitu usaha pembuatan alat olahraga, seperti aneka macam bola, raket, net, stik, meja tenis meja, poles (galah), papan layar dan papan selancar, peralatan untuk olahraga memancing, berburu, hikinng, hingga peralatan olahraga ketangkasan, dan atletik.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor alat olahraga Indonesia pada akhir 2019 sebesar US$ 179,7 juta, sedangkan pada periode Januari-Juli 2020 mencapai US$ 53 juta. “Ekspor kita didominasi aksesoris olahraga seperti sarung tangan,” kata dia.
Sementara nilai impor alat olahraga tahun 2019 mencapai US$ 133,6 juta, sedangkan periode Januari-Juli 2020 mencapai US$ 79 juta. “Impor kita didominasi peralatan gimnastik dan peralatan memancing,” kata dia.
Menurut Menperin, alat olahraga Indonesia telah diterima di pasar global seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, Korea Selatan, Inggris. Namun sesuai data Trademap tahun 2019, market share ekspor produk alat olahraga Indonesia masih berada pada posisi ke-37 di antara negara produsen lainnya di dunia.
Menurut Menperin, industri alat olahraga memiliki cukup banyak tantangan di antaranya masih rendahnya serapan produk industri alat olahraga buatan Indonesia, karena saat ini baru 1 produk yang ada tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)-nya yaitu tenis meja. Selain itu, masih lemahnya pengaruh brand produk dalam negeri, serta belum optimalnya kemitraan antara produsen alat olahraga dengan induk cabang olahraga. “Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi jalan awal menjawab segala tantangan dalam upaya mengembangkan industri olahraga nasional ke depannya,” kata dia.
Dia mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan industri olahraga maupun masyarakat untuk dapat terus menggunakan produk-produk hasil industri dalam negeri. “Kepada pimpinan induk organisasi cabang olahraga agar bersinergi dalam mendorong pemanfaatan alat olahraga buatan Indonesia, baik dalam latihan maupun mengikuti kompetisi dan nasional maupun internasional,” kata dia.
beritasatu.com