Jakarta – Perkembangan industri kabel di Indonesia saat ini telah menunjukkan daya saingnya, dengan mampu memproduksi kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan kabel khusus seperti kabel sinyal dan wiring harness.
Terdapat 54 pabrik kabel di dalam negeri yang bergerak di sektor kabel listrik dengan kapasitas produksi untuk kabel dan konduktor tembaga sebesar 450.000 ton per tahun serta untuk produksi kabel dan konduktor alumunium mencapai 250.000 ton per tahun.
“Hal yang patut diapresiasi adalah bahwa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari beberapa produk kabel dan turunannya ini sangat tinggi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara peresmian pabrik pertama PT. LSAG Cable Indonesia di Karawang, Rabu (26/1/2022).
“Sebagai contoh, produk bare cable conductor dan low voltage cable telah mencapai nilai TKDN sebesar 95%, artinya telah melampaui angka TKDN minimum. Sehingga menyandang predikat wajib beli,” imbuhnya.
Sementara itu, menurut Menperin, nilai TKDN untuk kabel jenis telekomunikasi dan kabel khusus masih perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, fokus pengembangan akan diarahkan pada pengembangan industri bahan baku utamanya, yaitu inti kabel (Optical Core).
“Saat ini, industri dalam negeri yang bergerak di sektor kabel telekomunikasi berjumlah 13 perusahaan dengan kapasitas produksi fiber optic cable telah mencapai 240.000 km per tahun,” ungkapnya.
Sumber : Industry.co.id