Menperin Agus Bakal Perjuangkan Seluruh Industri bisa Nikmati Harga Gas Murah

0

Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong agar seluruh industri bisa mendapatkan harga gas murah melalui kebijakan Harga Has Bumi Tertentu (HGBT).

Adapun saat ini, baru tujuh sektor industri yang bisa menikmati kebijakan harga gas murah yaitu, industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

“Yang saya inginkan untuk HGBT itu tidak hanya dinikmati oleh tujuh sektor yang masuk ke dalam program. Itu saja sekarang belum berjalan dengan baik,” kata Menperin Agus di Jakarta (31/8).

Dirinya tidak ingin ada istilah industri tertinggal dengan membeda-bedakan industri melalui kebijakan ini. Oleh karena itu, Menperin Agus berharap seluruh industri bisa menikmati insentif harga gas murah.

“Padahal sektor tertentu yang lain diluar tujuh sektor tersebut juga membutuhkan gas. Saya sebagai pembina industri kan tidak bisa begitu,” terangnya.

Meski demikian, dirinya tidak bisa menyebutkan bagaimana perluasan dari kebijakan ini akan diberlakukan. Namun begitu, Menperin Agus menjamin akan mengusahakan agar industri di luar tujuh sektor tersebut bisa menikmati insentif harga gas murah.

“Kita sudah hitung bahwa sesungguhnya, kalau supply dari Jawa gasnya memang ada pertanyaan apakah cukup atau tidak. Tapi kalau kita hitung dari luar Jawa saya kira supply gasnya tidak ada masalah, untuk mensuplai kebutuhan industri,” katanya.

Menperin Agus mengaku dirinya telah berdialog dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski belum ada hasil signifikan, ia berkomitmen akan terus memperjuangkan usulan ini.

“Sudah sering. Masih diperjuangkan oleh Kemenperin,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan menyebut bahwa perluasan insentif HGBT untuk sektor industri ‘mutlak’ dilakukan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.

“Contohnya Malaysia yang menetapkan HGBT jauh lebih murah dari Indonesia. Mereka (Malaysia) pernah sukses menarik investasi industri kaca dari Tiongkok, sehingga total kapasitas produksinya menjadi jauh mengungguli Indonesia dan menjadi terbesar di ASEAN,” kata Yustinus kepada INDUSTRY.co.id, beberapa waktu lalu.

Dirinya mengapresiasi langkah pemerintah yang tengah menggodok kebijakan perluasan penerima manfaat HGBT. Menurutnya, langkah tersebut sudah sangat tepat untuk mendongkrak kinerja industri manufaktur nasional.

“Ini memberi kepastian agar investor merealisasikan rencana investasi dan menarik investasi baru, sehingga industri-industri lain mampu mendukung manfaat luas dari hilirisasi industri, kesemuanya menyerap tenaga kerja sangat banyak dan menampung bonus demografi,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang memperluas insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) senilai USD 6 per MMBTU. Hal ini guna menarik investasi masuk ke Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan harga gas untuk industri sebesar USD 6 per MMBTU sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

Adapun, regulasi turunan dari PP 40/2016 tersebut, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Namun, berdasarkan catatan Kementerian ESDM, pemanfaatan HGBT di 7 industri tersebut masih di bawah 85 persen.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebut bahwa dengan kondisi tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan harga gas industri tersebut dengan memperluas sektor industri.

“Masih ada permintaan industri lain untuk bisa mendapatkan itu, tapi menurut catatan kita dari alokasi untuk 7 industri ini yang memanfaatkannya ini 85 persen, belum optimal. Jadi dari seluruh volume yang dialokasikan ini yang akan kita optimalkan dulu,” ujar Arifin.

“Ya mungkin kita extend ke industri sejenis yang belum bisa mendapatkan sehingga bisa mentok tuh alokasinya yang 100 persen,” terangnya.

Sumber: Industry.co.id

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply