MENTERI-Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman mengenai pengembangan industri di kawasan transmigrasi. Penandatanganan nota ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.
Menko Infrastruktur AHY mengatakan, pengembangan industri di kawasan transmigrasi diharapkan bisa menjawab kebutuhan lapangan kerja sekaligus mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di berbagai wilayah.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dipetakan secara saintifik, secara riil potensi ekonominya yang bisa dihadirkan di sejumlah kawasan transmigrasi tersebut,” kata AHY di kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
“Korporasi ini nanti akan dikawinkan dengan industri yang sudah berkembang di sana, sehingga masyarakat dapat dua benefit. Yang pertama adalah sebagai tenaga kerja, mereka akan mendapatkan penghasilan bulanan dari industri itu. Yang kedua adalah dividen dari kepemilikan saham atas lahan,” ucap Iftitah.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmia menyatakan kerja sama ini bisa menjawab salah satu masalah di hulu, yaitu ketersediaan lahan. Menurutnya, ketersediaan lahan kerap menjadi masalah yang ditemui para calon investor.
Agus Gumiwang juga mengatakan, industri yang akan dikembangkan akan disesuaikan dengan sumber daya alam yang tersedia di kawasan tersebut. “Yang akan kami lakukan adalah membawa investor, membawa himpunan kawasan industri, untuk melihat dan mengeksplor kawasan-kawasan transmigrasi yang memang siap, yang bisa dijadikan lahan yang lebih produktif,” kata Agus Gumiwangkepada awak media di kantor Kemenko Infrastruktur.
Sumber: https://www.tempo.co/