JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bantuan kepada lima pedagang korban penjarahan saat aksi kerusuhan 21-22 Mei beberapa waktu lalu. Mereka pun dikumpulkan di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Di dalam ruang kerja Mensos Agus, lima pedagang yang bernama Ismail, Usman, Rajab, Rini dan Abu Bakar tampak duduk berbaris di dekat Mensos Agus. Beberapa di antaranya datang bersama keluarga.
“Ingin kami perkenalkan bahwa di sini ada Pak Ismail, dia mempunyai kios di Jalan Wahid Hasyim, dagangannya dijarah, dibakar. Kemudian di sini ada Pak Usman, mewakili Pak Usman putranya, kiosnya juga di Jalan Wahid Hayim dagangannya juga dijarah dan dibakar. Juga kemudian di sini ada Pak Rajab, kiosnya juga di Wahid Hasyim, dijarah saja tapi tidak dibakar,” ucap Mensos Agus.
“Kemudian ada Ibu Rini Yuliati, Ibu Rini ini warung kelontong di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, dagangannya dijarah, kemudian ada bapak Abu Bakar, di sini ada warung nasi di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijarah dan dihancurkan,” sambungnya.
Mensos Agus mengaku prihatin dengan terjadinya penjarahan saat aksi 21-22 Mei tersebut. Karena itu, Mensos Agus memberi bantuan berupa uang Rp5 juta dan sembako kepada lima pedagang yang terdampak penjarahan agar dapat dipergunakan sebagai modal untuk memulai kembali usahanya.
“Dalam Kementerian Sosial ini kami mempunyai program yang disebut dengan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang bisa memberikan bantuan untuk memberikan modal kepada setiap kepala, ya karena UEP ini bukan kelompok ya masing-masing sifatnya individual, dan bisa memberikan bantuan kepada mereka untuk memulai kembali usaha sebagai modal usaha sebesar Rp5 juta per kepala,” kata Mensos Agus.
Sebenarnya, menurut Agus, bantuan UEP tersebut biasanya hanya sebesar Rp2 juta. Namun, Kementerian Sosial memutuskan untuk peristiwa ini kelima korban tersebut diberi bantuan sebesar Rp5 juta.
“Kemudian kami juga memberikan bantuan sembako dan terhadap korban terdampak terhadap perusakan satu unit rumah, ada satu korban terdampak berupa kerusakan satu unit rumah yang belum dapat kami berikan bantuan karena memang masih ada proses administrasi yang perlu diselesaikan berkaitan dengan status rumah yang rusak tersebut,” tandasnya. (cw6/ys)
Sumber : Poskotanews.com