Mensos Sebut Stigma Penyandang Disabilitas Masih Ada di Masyarakat

0

MENTERI Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, masih ada saja stigma bagi penyandang disabilitas di mata masyarakat.

Sebagai warga negara, penyandang disabilitas juga mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama dengan masyarakat lain.

“Untuk mewujudkannya, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan ini mengajak semua pihak untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita pada Minggu (2/12/2018) siang.

Hal itu dikatakan Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka pameran dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Summarecon Mal Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Pameran yang menampilkan hasil karya dan sejumlah layanan publik yang memenuhi hak dasar penyandang disabilitas ini dihadiri oleh ribuan orang.

Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, ada 24 hak dasar bagi penyandang disabilitas dalam UU tersebut.

Salah satunya adalah hak memperoleh pekerjaan demi mensejahterakan keluarganya.

Upaya ini sebetulnya telah didukung oleh aturan perusahaan yang mensyaratkan minimal dua persen karyawannya merupakan penyandang disabilitas.

Namun, khusus untuk Kementerian Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kuotanya lebih dari dua persen.
“Mereka juga mampu, dan kesempatan itu harus diberikan agar mereka berdaya dan mandiri. Bagi penyandang disabilitas yang termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, kesempatan tersebut juga membuka peluang mereka hidup sejahtera,” kata Gumiwang Kartasasmita.

Agus Gumiwang Kartasasmita mencontohkan kemampuan penyandang disabilitas tidak kalah hebatnya dengan masyarakat lain.

Misalnya prestasi membanggakan atlet-atlet penyandang disabilitas pada gelaran Asian Para Games 2018 lalu.

Itu merupkan bukti bahwa mereka, para penyandang disabilitas, mampu dan sanggup meraih prestasi membanggakan saat mendapat kesempatan dan kepercayaan.

“Maka semestinya hak-hak lain bagi penyandang disabilitas pun dipenuhi dan dipastikan multisektoral turut mendukungnya,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, saat semua pihak mendukung pemenuhan hak-hak disabilitas, maka sudah sepatutnya keluarga pun memperlihatkan keberpihakan yang sama.

Namun pada kenyataannya, masih banyak keluarga yang mengabaikan hak pendataan terhadap anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.

Mereka kerap menutup-nutupi keadaan anggota keluarga yang disabilitas ini dengan alasan malu.

“Padahal pendataan akan populasi penyandang disabilitas penting bagi pemerintah guna merumuskan kebijakan yang tepat,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada gelaran yang berlangsung selama dua hari atau sampai Senin (3/12/2018) ini, Kementerian Sosial menghadirkan ekspos program juga layanan inklusif serta produk karya penyandang disabilitas.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung program-program ramah disabilitas yang telah dilaksanakan di Indonesia serta mempromosikan karya-karya penyandang disabilitas yang kreatif dan inovatif,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ekspos program dan layanan inklusif serta produk penyandang disabilitas diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat tentang potensi dan kemampuan yang dimiliki penyandang disabilitas, sehingga bisa menurunkan stigma di kalangan masyarakat.

“Hal tersebut akan dapat mengurangi hambatan-hambatan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat yang selama ini sering dialami oleh penyandang disabilitas,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufron Sakaril menyambut baik acara tersebut.

Dia berandai, bila peringatan Hari Disabilitas Internasional semacam ini dilaksanakan setiap hari, maka informasi tentang keberadaan penyandang disabilitas bisa disalurkan dengan baik kepada masyarakat.

“Kalau diperingatkan setiap saat tentu publik akan tahu bahwa kita semua setara dan hak-hak dasar kami juga harus dipenuhi seperti halnya warga negara Indonesia yang lain,” kata Gufron Sakaril.

Ekspos program, layanan inklusif dan produk penyandang disabilitas menampilkan 70 gerai dengan pembagian 7 kelompok.

Kementerian Sosial bekerja sama dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas, lembaga pemerintah, dan kementerian terkait dalam menghadirkan layanan di setiap gerai.

Sumber : Wartakota.tibunnews.com

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply