Bansos PKH 2019 Gunakan Skema Non Flat, Sudah Rp19,6 Triliun Disalurkan

0

JAKARTA – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 sudah memberlakukan skema non flat.

Dengan skema ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos dengan besaran indeks yang didasarkan atas beban masing-masing, tidak sama rata sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka “Rapat Koordinasi Nasional Program Keluarga Harapan Tahun 2019” di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Saat ini, dari anggaran bansos PKH sebesar Rp 34,4 triliun, Kemensos sudah menyalurkan 57 persen.

“Bila dihitung, berarti dana bansos yang disalurkan sudah sekitar Rp 19,6 triliun. Dari dua kali penyaluran, yakni tahap pertama Januari dan kedua April, pada bulan April, sudah tersalurkan sudah 99,7 persen yang tersalurkan,” kata Mensos .

Dengan skema non flat, lanjutnya, KPM akan mendapat besar atau indeks bantuan berdasar tujuh kreteria. Yakni adanya ibu hamil, adanya anak sekolah SD, anak sekolah SMP, anak sekolah SMA, disabilitas berat, dan lansia.

“Maksimal besarnya bantuan didasarkan atas empat komponen yang ada. Jadi satu orang KPM bisa menerima Rp9,6 juta per tahun,” kata Mensos.

Pemberlakuan kembali skema non flat ini, menurut Mensos, didasarkan atas perlunya menciptakan rasa keadilan. Sebab itu tadi, masing-masing KPM beban tanggungannya berbeda-beda.

“Bila tahun 2018 anggaran PKH sebesar Rp 19 triliun kita masih pakai sistem flat. Flat itu semua bantuan yang diterima per keluarga sama. Maka tahun 2019 atas nama keadilan kami ubah menjadi non flat, karena keluarga miskin ketika dia punya anak berbeda dengan yang punya 3 anak. Belum lagi dengan kondisi lain,” kata Mensos.

Kemensos berupaya mempertahankan besaran anggaran dan skema bansos PKH ini untuk tahun depan. Namun besaran anggaran masih dibahas oleh Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Sosial.

Menurut Mensos pula, untuk jumlah KPM sejauh ini belum ada rencana kenaikan yakni sebanyak 10 juta KPM PKH dan 15,6 juta untuk BPNT. Menurut Mensos, bukan hal mudah menaikkan jumlah KPM di tahun mendatang. (tri)
Sumber : Poskotanews.com

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply