Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjaga aktivitas sektor industri manufaktur tetap berjalan selama masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Keberlangsungan industri manufaktur dapat mengurangi risiko PHK yang semakin luas.
“Kami telah banyak melakukan upaya strategis agar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak meluas di sektor industri. Salah satunya memastikan industri tetap beroperasi di tengah ancaman pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Agus menerangkan pihaknya selama ini aktif mengawal realisasi penanaman modal dari sektor industri. Sebab, hal itu dinilai akan membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, di antaranya adalah penguatan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga memacu daya saing hingga kancah global.
“Selain itu, multiplier effect lain dari investasi sektor industri yang masuk adalah penyerapan tenaga kerja yang banyak. Jadi, artinya investasi merupakan salah satu kunci untuk mencegah PHK,” ulas Agus.
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, dana yang mengalir di sektor industri mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun. Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat apabila dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp 147,3 triliun.
Agus menguraikan subsektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada devisa selama Januari-September 2020, antara lain investasi dari industri logam, mesin dan elektronik yang menembus Rp 77,8 triliun, industri makanan sebesar Rp 40,5 triliun serta industri kimia dan farmasi berkisar Rp 35,6 triliun.
Ia optimistis resiliensi sektor industri manufaktur di Indonesia masih cukup kuat dan tinggi saat menghadapi adaptasi kebiasaan baru. Hal ini tercermin dari semangat berbagai perusahaan yang banyak mengajukan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada Kemenperin.
“Selain itu, terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang menunjukkan confidence para manajer di sektor industri dalam melakukan pembelian bahan baku,” papar Agus.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia bulan Oktober menembus level 47,8 atau naik dibanding capaian pada September yang menempati posisi 47,2.
“Angka PMI sudah positif jika dibandingkan ketika Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada Februari-Maret. Jadi, sektor industri kini berada dalam fase menggeliat,” timpal Agus.
Kemenperin, lanjut Agus, aktif mendorong percepatan upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk memacu PMI masuk ke angka 50 yang menandakan status industri pada tahap ekspansif.
Sumber : Detik.com