Kementerian Sosial memastikan nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun 2019 naik menjadi Rp 34,4 triliun. Sebelumnya di tahun 2018, bantuan anggaran hanya sebesar Rp 19,4 triliun.
Selain kenaikan angka tersebut, Kemensos juga menambahkan komponen penerima, sehingga terjadi perbedaan besaran nominal.
“Jumlah penerimanya pun naik, kalau 2018 tidak ada perbedaan, semua flat. Sekarang, mulai tahun ini akan dibedakan berdasarkan komponen yang ada di dalam satu keluarga itu,” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan bantuan sosial tahap I PKH dan BPNT untuk masyarakat Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (7/2).
Dalam satu keluarga PKH iniberhak menerima Rp 2,4 juta per tahun. Lalu di dalamnya ada lansia, akan ditambah lagi Rp 2,4 juta.
Kemudian, lanjutnya, di dalamnya ada bayi, akan ditambah Rp 2,4 juta, dan terakhir ada anak berkebutuhan khusus, maka akan ditambah lagi Rp 2,4 juta.
“Sehingga total maksimal dalam satu PKH akan menerima Rp 9,6 juta per tahun. Ditambah dengan Bantuan Tetap Rp 550 ribu,” kata Agus.
Agus menambahkan, komponen pembelian pangan yang sebelumnya hanya meliputi beras 7 kilogram dan telur, maka tahun ini komponennya akan ditambah pembelian gula dan minyak sayur.
Tentunya, Agus menargetkan bertambahnya angka keluarga yang akan lulus atau tidak lagi menerima program PKH ini. Karena sudah mampu secara finansial dan mempunyai usaha sendiri, sehingga dia tidak akan menerima bantuan lagi.
“Atau dikatakan mandiri, buka usaha sendiri, itu berarti si penerima bantuan sudah lulus, graduation. Tahun ini kami targetkan 800 ribu anggota PKH akan graduation,” jelas Agus.
Agus mengklaim, bila angka kemiskinan bisa ditekan dengan program PKH dan BPNT ini. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2018 angka kemiskinan bisa ditekan menjadi 9.66 persen dari sebelumnya 10.18 persen.
“Juga dibarengi dengan menurunnya gili rasio atau angka kesenjangan menjadi 0.81 persen,” kata Agus.
Sumber : Merdeka.com