Kemenperin Usul Anggaran Tambahan Rp 3,42 Triliun di 2021

0

Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,42 triliun di 221. Anggaran demi memberikan porsi yang memadai bagi program peningkatan daya saing dan nilai tambah industri, terutama dalam rangka pemulihan kondisi industri akibat pandemi COVID-19.

Sementara, pagu indikatif Kemenperin sebesar Rp 2,59 triliun atau turun 12 persen pada 2021, dibanding anggaran 2020 sebesar Rp 2,95 triliun.

“Perlu inisiatif dari pemerintah untuk mengembalikan utilitas dan mempertahankan kinerja industri, termasuk menjaga suplai dalam waktu dekat di tengah gempuran produk impor yang masuk ke dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Menurut Menperin sasaran tersebut dapat tercapai apabila pemerintah melaksanakan program yang terintegrasi dan mengarah pada peningkatan daya saing sektor industri.

Langkah strategis yang perlu ditempuh, antara lain komersialisasi teknologi, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan penyiapan infrastruktur digital.

“Selain itu, perlu kebijakan perlindungan dan pengamanan industri dalam negeri, yang diproyeksi akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun,” ujar Agus.

Program ini dalam upaya menjaga utilisasi industri tetap tinggi dengan kualitas barang yang bisa bersaing dengan produk impor.

Program berikutnya adalah penumbuhan industri substitusi impor. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 500 miliar.

Program ini merupakan langkah upaya penurunan impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada tahun akhir 2022, antara lain melalui instrumen P3DN.

“Jadi, ada pengoptimalan kebijakan untuk menerapkan pembelian produk dalam negeri terutama untuk belanja pemerintah serta fasilitasi pembangunan infrastruktur dalam kawasan industri,” imbuhnya.

Sumber : Liputan6.com

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply