Kementerian Sosial (Kemensos) berencana akan menambah jumlah bahan pangan yang dapat dibeli dengan Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nantinya penerima BPNT tidak hanya dapat membeli telur dan beras, namun bisa membeli yang lain seperti gula dan minyak goreng.
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal ini dilakukan agar penerima lebih leluasa untuk memenuhi kebutuhan pangan, pasalnya kebutuhan pangan tidak hanya telur dan beras saja.
Sesuai dengan rencana, kebijakan ini akan tercantum di dalam Permensos yang akan terbit nanti. Meski menambah bahan pangan yang dapat dibeli, namun jatah BPNT per keluarga tetap sama yaitu Rp110.000 per kepala keluarga.
Hal ini selaras dengan program pembangunan berkelanjutan PBB tentang mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan perbaikan nutrisi.
Sumber : Elhinta.com