Menperin Lantik 13 Pejabat Eselon I dan 5 Staf Khusus

0

Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melantik 13 pejabat eselon I atau pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2025. Ke-13 pejabat tersebut, yaitu:

1.Eko SA Cahyanto sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian.
2.Putu Juli Ardika sebagai Direktur Jenderal Industri Agro.
3.Taufiek Bawazier sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT).
4.Setia Darta sebagai Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
5.Reni Yanita sebagai Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA).
6.Tri Supondy sebagai Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII).
7.M. Rum sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian.
8.Andi Rizaldi sebagai Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
9.Masrokhan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
10.Arus Gunawan sebagai Staf Ahli Menteri bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri.
11.Doddy Rahadi sebagai Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi.
12.Adie Rochmanto Pandiangan sebagai Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri.
13.Emmy Suryandari sebagai Staf Ahli Menteri bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0.

“Semua jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Kementerian Perindustrian sudah terisi saat ini. Semoga semuanya dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam memajukan sektor industri manufaktur nasional,” kata Menperin Agus seusai pelantikan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.

Pada kesempatan yang sama, Menperin juga melantik lima Staf Khusus Menteri Perindustrian (SKM), yaitu:
1.Achmad Sigit Dwiwahjono sebagai SKM bidang Pengembangan dan Kerja sama Industri.
2.Emmanuel Lestarto Wanandi sebagai SKM bidang Konektivitas dan Pengembangan Sistem Logistik.
3.Febri Hendri Antoni Arif sebagai SKM bidang Hukum dan Pengawasan.
4.Gatot Sudariyono sebagai SKM bidang Komunikasi dan Perencanaan Strategis.
5.Neil Iskandar sebagai SKM bidang Hubungan Antar Lembaga.

“Kelima SKM yang dilantik ini berdasarkan Surat Keputusan Menperin Nomor 3305 Tahun 2024,” jelas dia.
Sumber:www.metrotvnews.com/

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply