Mensos Imbau Pemerintah dan Usaha Swasta Serap Tenaga Kerja Disabilitas

0

SOLO – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Agus Gumiwang Kartasasmita menghimbau pemerintah daerah dan pemilik kerja swasta agar menyerap tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.

“Karena hal tersebut diatur dalam undang-undangnya sudah ada, bahwa pemerintah dan lembaga setidaknya 1 persen minimal dari jumlah tenaga kerjanya harus menyerap penyandang disabilitas,” katanya kepada wartawan, saat ditemui di Solo, Kamis (31/1/2019).

Kemudian untuk usaha swasta sebesar 2 persen minimal. Pihaknya pun berujar melalui sinergi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yakni program diklat 3 in 1 dapat lebih meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas. Sehingga peluang untuk bekerja semakin besar.

Program ini sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para penyandang disabilitas.

Sehingga hal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi penyandang disabilitas agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Sementara sebanyak 268 penyandang disabilitas mengikuti diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja) tajuknya Industri Garmen dan Alas Kaki.

Dilaksanakan di Akademi Komunikasi, di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil, Surakarta, Kamis (31/1/2019).

Usai melakukan Diklat para peserta tersebut akan mendapatkan sertifikat. Acara tersebut dibuka langsung oleh Mensos RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian (Menperin) RI Airlangga Hartarto. (*)

Sumber : Tribunnews.com

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply