Pemerintah berencana memberikan insentif untuk mobil hybrid guna mendorong pertumbuhan pasar dan memperkuat ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Insentif ini diharapkan dapat diberikan pada awal 2025.
Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan insentif untuk mobil hybrid di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara GJAW 2024 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (22/11/2024).
“Insentif untuk hybrid juga salah satu yang kita sudah usulkan dan dalam waktu dekat akan dibahas, nanti dikoordinasikan Kemenko Ekon (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian). Sudah kami siapkan, bukan hanya untuk EV (kendaraan listrik) tetapi juga untuk hybrid,” ujar Agus.
Rencana ini merupakan kelanjutan dari program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang diterapkan selama pandemi COVID-19. Program tersebut terbukti efektif dalam meringankan tekanan pada sektor otomotif dan menjaga volume penjualan kendaraan.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah terhadap program insentif dan stimulus untuk sektor industri otomotif,” tambah Agus.
Meskipun belum diungkapkan secara detail, insentif mobil hybrid ini diproyeksikan untuk mulai berlaku pada awal 2025.
“Soon, saya bisa katakan dan yakin soon. Kalau kita sudah sepakat within internal pemerintah, saya kira bisa bergulir secara efektifnya itu early next year. Kita upayakan bahwa pemerintah konsepnya sudah siap tahun ini,” ungkap Agus.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyambut baik rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid.
“Kelangsungan industri otomotif di Indonesia secara signifikan dan harus terus dijaga. Oleh karena itu kita sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Kemenperin RI, untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia,” ujar Nangoi.
Mobil Hybrid Memperkuat Ekosistem Kendaraan Ramah Lingkungan
Dia juga menekankan pentingnya insentif bagi mobil hybrid untuk memperkuat ekosistem kendaraan ramah lingkungan di dalam negeri.
“Kita melihat bahwa jangan sampai para pabrikan hybrid ini memindahkan pabriknya ataupun mengalokasi pabriknya di luar Indonesia. Jadi insentif untuk hybrid, apakah itu untuk ICE (mesin pembakaran internal), ataupun untuk listrik sama pentingnya buat kita,” tegasnya.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar mobil hybrid di Indonesia, serta menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan ramah lingkungan di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: https://www.liputan6.com/