Tingkat Ketimpangan RI Terus Menurun Sejak 2015, Begini Artinya

0

JAKARTA, iNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan terus menunjukkan tren penurunan sejak Maret 2015. Yang terbaru, ketimpangan yang digambarkan dalam rasio gini turun per September 2018 menjadi 0,384.

Kepala BPS Suhariyanto menyebut, rasio gini turun 0,005 jika dibandingkan Maret 2018 sebesar 0,389.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2017 yang sebesar 0,391, turun sebesar 0,007 poin,” kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Indikator rasio gini digunakan oleh BPS untuk mengukur ketimpangan pengeluaran penduduk. Indikator ini menunjukkan seberapa timpang jurang antara si kaya dan miskin.

Suhariyanto mengatakan, penurunan ketimpangan terjadi lantaran kenaikan pengeluaran kelompok bawah dan menengah lebih cepat dibandingkan kenaikan kelompok atas.

Per September 2018, pengeluaran 40 persen terbawah dan 40 persen menengah naik masing-masing 3,55 persen dan 3,4 persen. Sementara 20 persen teratas naik 1,28 persen.

Suhariyanto mengatakan, kenaikan pengeluaran yang lebih cepat pada kelompok terbawah dan menengah disebabkan upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi.

Sepanjang Maret-September 2018, inflasi hanya 0,94 persen. Hal ini terlihat dari turunnya harga beberapa komoditas pokok seperti beras (3,28 persen), daging sapi (0,74 persen), minyak goreng (0,92 persen), dan gula pasir (1,48 persen).

Dari sisi daerah, ketimpangan perkotaan tetap lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Di kota, rasio gini mencapai 0,391 sementara di desa tercatat 0,319. Meski begitu, tren ketimpangan di kota menunjukkan penurunan sementara di desa cenderung fluktuatif.

Dari sisi provinsi, ada sembilan provinsi yang ketimpangannya di atas nasional. Yang tertinggi masih dipegang oleh DI Yogyakarta 0,422, diikuti oleh Gorontalo 0,417, Jawa Barat 0,405, Papua 0,398, dan Sulawesi Tenggara 0,392.

Sementara, provinsi dengan tingkat ketimpangan terendah diduduki oleh Bangka Belitung 0,272, Kalimantan Utara 0,304, Sumatera Barat 0,305, Sumatera Utara 0,311, dan Sulawesi Tengah 0,317.

Menteri Sosial, Agus Gumiwang menilai, penurunan ketimpangan pengeluaran juga disebabkan kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. Menurut dia, insentif di bidang pendidikan, kesehatan, dan bantuan nontunai penting bagi masyarakat bawah.

“Khususnya bagi masyarakat yang secara relatif berpenghasilan lebih rendah, yang rentan terhadap kemiskinan, itu programnya memang terbukti berjalan dengan baik, dan programnya tepat,” ujar dia.

Sumber :inews.id

Share.

About Author

Timred-Agk

Leave A Reply